(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan
Agenda Kubutambahan
Tanggal Agenda : 30 Oktober 2024
Isi Agenda : Hari / Tanggal : Rabu, 30 Oktober 2024 Jam : 10.00 Wita Tempat : Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan Acara : Peninjauan Lapangan Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024
Tanggal Agenda : 30 Oktober 2024
Isi Agenda : Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali Nomor: PE.13.02/S2703/PW22/3/2024 tanggal 17 Oktober 2024 dalam rangka pelaksanaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Buleleng, dengan ini dimohon kehadiran para Camat dan para Perbekel dengan mengajak Sekretaris Desa dengan tanpa mewakilkan dalam kegiatan dimaksud nanti pada: Hari,Tanggal : Rabu, 30 Oktober 2024 Waktu : 08.00 s.d 13.00 WITA Tempat : Gedung Kesenian Gde Manik,Jl. Udayana Singaraja. Tema : Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan (jadwal terlampir).
Tanggal Agenda : 30 Oktober 2024 - 01 November 2024
Isi Agenda : Hari/Tgl : Rabu-Jumat, 30 Oktober – 01 November 2024 Pukul : 09.00 Wita (jadwal terlampir) Tempat : Ruang Rapat Unit IV Setda Kab. Buleleng Acara : Bimbingan Teknis Penyusunan Risiko Kecurangan
Tanggal Agenda : 30 Oktober 2024
Isi Agenda : Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor :000.7.6.2/1864/X/DPRD/2024, tanggal 29 Oktober 2024, perihal undangan, maka dengan ini diminta kehadirannya dalam rapat dengan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buleleng yang akan diselenggarakan nanti pada : Hari /tgl : Rabu, 30 Oktober 2024. Waktu : Pukul. 10.00 Wita. Acara : Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum fraksifraksi DPRD atas Ranperda tentang APBD TA. 2025,Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Daerah, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana. Tempat : Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Pakaian : PSH
Tanggal Agenda : 29 Oktober 2024
Isi Agenda : Sehubungan dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Triwulan III Tahun 2024, maka dimohon kehadirannya tanpa mewakilkan, pada : Hari/Tanggal : Selasa, 29 Oktober 2024 Pukul : 10.00 Wita - Selesai Tempat : Ruang Rapat Utama Bappeda Kab. Buleleng Acara : Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2024
Tanggal Agenda : 29 Oktober 2024
Isi Agenda : Hari/Tanggal : Selasa, 29 Oktober 2024 Pukul : 10.00 Wita-selesai Tempat : Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan Acara : Mini Loka Karya
Tanggal Agenda : 29 Oktober 2024
Isi Agenda : Sebagai tindak lanjut proses penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Kabupaten Badung ke Pemerintah Kabupaten Buleleng, maka untuk penyamaan persepsi dalam hal penatausahaan keuangan, kami bermaksud mengadakan rapat koordinasi pada : Hari/Tanggal : Selasa, 29 Oktober 2024 Pukul : 10.00 Wita s/d selesai Tempat : Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng
Tanggal Agenda : 28 Oktober 2024
Isi Agenda : Menunjuk Surat Kami Nomor 000.9.1/854/RS/BRIDA/X/2024 tanggal 24 Oktober 2024 Perihal Undangan dalam rangka penyusunan Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir di Kabupaten Buleleng pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng maka rapat Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Akhir Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir di Kabupaten Buleleng, yang semula akan dilaksanakan pada: Hari / Tanggal: Senin, 28 Oktober 2024 Pukul : 14.00 WITA - selesai Tempat : Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng , Jl. Ngurah Rai No 72 Singaraja Acara : Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Akhir Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir di Kabupaten Buleleng Link Materi : https://tinyurl.com/Kajian-Parkir