STRUKTUR ORGANISASI KANTOR CAMAT KUBUTAMBAHAN
Kantor Camat Kubutambahan Kabupaten Buleleng merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten di bidang Urusan Pemerintahan Umum, dipimpin oleh Kepala Instansi yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dengan klasifikasi organisasi perangkat daerah tipe A,
1. Camat
2. Sekretaris
a) Kepala Sub Bagian Perencanaan
b) Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
3. Kepala Seksi Pemerintahan
4. Kepala Seksi Pembangunan
5. Kepala Seksi Ketentraman,Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja
6. Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu
7. Kepala Seksi Sosial dan Budaya