Tindak Lanjuti Arahan Duta PSBS Padas, Ketua TP PKK Ny Wahyu Hirma Arya Lanang Gelar Rakor bersama Anggota
Kubutambahan, 3 Juni 2025– Menindaklanjuti arahan dari Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, yang juga Duta PSBS (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) Padas, Ketua TP PKK Kecamatan Kubutambahan, Ny. Wahyu Hirma Arya Lanang, hari ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama anggota PKK di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Ny. Wahyu Hirma Arya Lanang menyampaikan arahan dari Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng. Intinya, peran aktif PKK di tingkat kecamatan dan desa sangat vital untuk menyukseskan program PSBS Padas. Program ini bertujuan untuk membudayakan pengelolaan sampah secara mandiri oleh masyarakat.
Tidak hanya sebatas arahan, Ny. Wahyu Hirma mendorong seluruh anggota PKK untuk segera terjun ke lapangan. "Seluruh Anggota PKK Kecamatan harus bergerak dalam dua minggu ke depan untuk melihat progres PSBS di lapangan, dan mengadaptasinya sesuai kondisi wilayah masing-masing Desa," tegasnya. Tujuannya adalah agar anggota PKK dapat melakukan monitoring langsung dan menggali inspirasi dari desa-desa yang telah berhasil dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
Rakor ini juga mengungkap beberapa kondisi pengelolaan sampah di desa-desa Kecamatan Kubutambahan. Terdata delapan desa yang telah memiliki TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle), yaitu Desa Bengkala, Tamblang, Bulian, Bontihing, Depeha, Kubutambahan, Pakisan, dan Tajun. Sementara itu, lima desa lainnya masih belum memiliki TPS3R, meliputi Desa Mengening, Bukti, Tambakan, Bila, dan Tunjung.
Sebagai langkah konkret selanjutnya, disepakati bahwa rapat lanjutan akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang. Rapat ini akan berfokus pada penunjukan desa-desa yang akan dijadikan percontohan atau fokus utama implementasi PSBS. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup akan diundang sebagai narasumber untuk mensosialisasikan tata cara pengelolaan sampah yang sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali, memberikan bekal pengetahuan yang komprehensif bagi para kader PKK dan masyarakat desa.