(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Transformasi Digital Organisasi Publik dalam Pengelolaan Data dan Informasi

Admin kubutambahan | 18 Oktober 2024 | 313 kali

Transformasi Digital Organisasi Publik dalam Pengelolaan Data dan Informasi  

Organisasi sektor publik adalah organisasi yang memperoleh mandat dari pemerintah, dibiayai oleh pemerintah serta mempunyai misi yang harus dipenuhi yang biasanya berasal dari pemimpin politik terpilih. Organisasi publik juga merupakan bagian dari usaha negara di dalam mencapai tujuannya, yaitu menjalankan administrasi negara, memberikan pelayanan publik dan secara umum ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memberikan pelayanan publik di dalamnya termasuk menyediakan infrastruktur, penyediaan jasa, memberikan bantuan  sosial bahkan melakukan pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan berbagai tugas dan  fungsinya, organisasi publik melaksanakan prosedur administrasi dan pengaturan lainnya. Aktivitas yang dijalankan oleh organisasi publik tidak terlepas dari kepentingan negara dan  publik.

Organisasi publik erat keterkaitannya dengan struktur pemerintah maka tidak terlepas  dari proses politik. Ini akan berakibat terjadinya ketidakpastian program pemerintah yang  disebabkan oleh pergantian eksekutif dan legislatif, memunculkan sekat-sekat di pemerintahan  dan menghambat proses pembangunan yang berkelanjutan. 

Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, organisasi publik peran dan fungsinya  diarahkan pada peningkatan kinerja. Dalam menyediakan layanan bagi masyarakat dan dalam  menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan cakupan tugas dan prinsip-prinsip good governance meliputi efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta sifat responsif. Efisiensi mensyaratkan  pemanfaatan sumber daya yang ada agar terencana dan berhasil guna. Di dalamnya termasuk SDM yang mana kondisi saat ini semakin terbatas. Akuntabilitas dan transparansi memberi kesempatan masyarakat ikut mengamati dan terlibat dalam proses pelaksanaan aktivitas dan kegiatan pemerintah. Juga ikut memastikan bahwa program dan kegiatan tersebut dapat  dirasakan oleh seluruh masyarakat sasaran. Sifat responsif untuk menanggapi tuntutan dan  kebutuhan masyarakat sehingga organisasi publik mendapatkan dukungan dari masyarakat.  

Dalam era globalisasi dan dunia kerja yang berbasis teknologi, organisasi publik dituntut untuk semakin mudah dan cepat dalam hal pemberian akses terhadap data dan informasi. sudah saatnya mekanisme komunikasi dirancang untuk memotivasi pekerja, mencapai proses dan  hasil kerja maksimal, yang akhirnya digunakan untuk mencapai visi dan misi organisasi. Transformasi digital sebagai akibat dari revolusi industri 4.0 menghadirkan perubahan mendasar dalam cara kita bekerja, berinteraksi, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Beberapa hal yang menjadi latar belakang dari transformasi digital yaitu: 

  1. Perkembangan Teknologi: perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)  seperti internet, komputasi awan, kecerdasan buatan, dan Internet of Things (IoT)  telah mengubah cara organisasi pelayanan publik mengelola, menyimpan, dan  mengakses data dan informasi. Teknologi ini memungkinkan pengumpulan, analisis,  dan pertukaran data yang lebih cepat, mudah, dan efisien. 

  2. Tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik: masyarakat semakin menuntut  pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih efisien dari pemerintah dan lembaga  pelayanan publik lainnya. Transformasi digital memungkinkan organisasi pelayanan  publik untuk meningkatkan kualitas layanan mereka dengan menyediakan akses yang  lebih mudah, respons yang lebih cepat, dan pengambilan keputusan yang lebih baik. 

  3. Keterbukaan dan transparansi: ada peningkatan permintaan untuk keterbukaan dan  transparansi dalam pengelolaan data dan informasi publik. Transformasi digital  memungkinkan organisasi pelayanan publik untuk meningkatkan tingkat transparansi  dengan menyediakan akses yang lebih luas terhadap informasi publik melalui situs  web, portal transparansi, dan alat lainnya. 

  4. Tuntutan efisiensi dan penghematan biaya: di tengah tekanan untuk melakukan  penghematan biaya dan meningkatkan efisiensi, transformasi digital menawarkan  solusi yang menjanjikan. Dengan memanfaatkan teknologi untuk otomatisasi proses,  penggunaan sumber daya yang lebih efisien, dan pengurangan birokrasi, organisasi  pelayanan publik dapat mencapai efisiensi operasional yang signifikan.

  5. Mendorong inovasi dan perubahan: transformasi digital mendorong inovasi dan  perubahan dalam cara organisasi pelayanan publik beroperasi. Dengan mengadopsi  teknologi baru dan mengembangkan solusi digital yang inovatif, organisasi pelayanan  publik dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dan  harapan masyarakat. 

Sesuai dengan peran dan fungsi organisasi publik dalam menjalankan tugas mereka demi kepentingan masyarakat, memerlukan komunikasi yang strategis. Dimana komunikasi di dalam suatu organisasi mempunyai fungsi integratif. Melalui komunikasi di dalam organisasi dapat dibangun pemahaman bersama akan nilai-nilai, norma maupun target-target organisasi dan cara  mencapai target tersebut.

Komunikasi dalam organisasi menjamin keteraturan interaksi antar posisi, alur kerja maupun ketepatan dalam penyelesaian tugas. Sistem komunikasi diperlukan oleh sebuah organisasi, dengan orang-orang yang masing-masing memiliki tugas, saling  berkaitan satu sama lain sebagai suatu sistem tertentu. Setiap organisasi memerlukan  komunikasi sebab organisasi diartikan sebagai suatu sistem pemrosesan informasi, dimana setiap  anggota organisasi diharapkan mampu memberi dan menerima informasi dengan baik untuk  kelancaran dalam menjalankan apa yang menjadi tugasnya. Komunikasi berperan dalam  meningkatkan produktivitas di tempat kerja yang sekaligus meningkatkan keberhasilan organisasi sesuai tujuannya. Oleh karena itu, komunikasi pada organisasi publik berfungsi untuk  menjaga proses demokrasi Negara melalui pemilihan pemimpin, mendukung tata kelola yang  lebih baik dan menunjukkan kemampuan pemerintah. 

Seperti disampaikan di atas bahwa komunikasi memerlukan strategi yang efektif untuk  mendukung tugas dari organisasi publik. Transformasi digital dalam pengelolaan data dan  informasi organisasi pelayanan publik membawa perubahan yang signifikan dalam cara  organisasi tersebut beroperasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Menghadapi hal tersebut,  strategi komunikasi organisasi publik yang membantu pencapaian tujuannya dengan prinsip good  governance yaitu meningkatnya efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta responsivitas  melalui proses pengadopsian teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Terdapat beberapa hambatan/masalah yang ditemukan di dalam pengadopsian TIK di dalam organisasi publik/pemerintahan sampai saat ini yaitu: 

  1. Penggunaan TIK di setiap lini banyak menghasilkan aplikasi, tetapi tidak memikirkan  keberlanjutan sumber daya, utamanya anggaran di dalam memelihara aplikasi. 2. Banyaknya aplikasi, maka memerlukan server data yang besar pula. Ini juga dapat  menyebabkan tidak efisiennya penggunaan dana, jika setiap organisasi memiliki  server tersendiri. 

  2. Keterbatasan SDM yang betul-betul memahami bagaimana berkomunikasi dengan  pelanggan/masyarakat dan juga memahami bagaimana memberikan informasi yang  tepat dan akurat. 

  3. Komunikasi melalui sosial media, memerlukan sarana prasarana yang memadai termasuk SDM, kembali ditemui masalah kapabilitas dan keterbatasan sumber daya  di dalam memberikan informasi. 

  4. Belum semua layanan dari organisasi publik mensyaratkan dokumen digital, masih  mensyaratkan foto kopi fisik, efek dari tidak terintegrasinya layanan digital yang ada.

  5. Masih kurangnya kesadaraan memahami arti pentingnya keamanan data dan  informasi di era digital ini. 

Peran pemimpin di dalam mengatasi masalah tersebut, dapat kita lihat awalnya melalui e-government. Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang  Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, yang menyebutkan terbentuknya  kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. 

Penerapan e-government (atau dalam bahasa Indonesia disebut pemerintahan elektronik)  yang kemudian dikenal dengan sebutan digital government, online government atau dalam  konteks tertentu transformational government terbukti mempermudah terjadinya interaksi timbal  balik secara digital secara 2 (dua) arah. Terjadinya model penyampaian informasi dua arah yang semakin mudah tidak hanya  antara pemerintah dan masyarakat (Government-to-Citizen/G2C); tapi juga antara pemerintah  dan pihak swasta (Government-to-Business/G2B) atau pemerintah dan pemerintah (Government-to-Government/G2G).

Hal ini merupakan bentuk inovasi dalam strategi komunikasi, yang tentunya akan bermanfaat dalam menunjang peran dan fungsi pemerintah, masyarakat dan pihak  swasta dalam kebersamaan membangun kehidupan bangsa. Tentunya manfaat yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang  lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah. 

Kemudian diterapkannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan  terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik (SPBE) merupakan wujud transformasi dari era e-Government menuju i-Government  (integrated Government). Transformasi digital dalam pengelolaan data dan informasi organisasi  pelayanan publik menjadi lebih terintegrasi dan efektif. Berikut beberapa aspek transformasi  digital dalam SPBE yang dapat menjawab permasalahan yang ada, yaitu: 

  1. Penggunaan Infrastruktur TIK. 

  1. Transformasi digital dalam SPBE melibatkan pengembangan dan penggunaan  infrastruktur TIK yang kuat, seperti jaringan internet, komputasi awan, dan platform  digital. Yang memungkinkan pengumpulan, penyimpanan, dan pertukaran data yang  efisien di seluruh organisasi pemerintah. 

  1. Pembangunan Portal dan Aplikasi terintegrasi. 

Organisasi pemerintah dapat mengembangkan portal web resmi dan aplikasi mobile untuk menyediakan informasi dan layanan kepada masyarakat. Ini memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses informasi tentang kebijakan, program,  dan layanan pemerintah. 

  1. Keamanan Data dan Privasi. 

Transformasi digital dalam SPBE memerlukan langkah-langkah keamanan data yang kuat untuk melindungi informasi sensitif dan data pribadi masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem dan infrastruktur mereka aman dari ancaman keamanan siber dan mengikuti standar privasi yang relevan. 

  1. Pengembangan Kapasitas SDM 

Transformasi digital dalam SPBE memerlukan pengembangan kapasitas SDM untuk  memahami dan menggunakan teknologi secara efektif, serta memahami informasi  yang akan diberikan. Pendidikan dan pelatihan menjadi kunci dalam memastikan  keberhasilan ini.