Tim Dinas PMD Kabupaten Buleleng Monitoring Dana Hibah di Desa Tambakan.
Tambakan, 21 Januari 2025 - Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, S.Sos, mendampingi Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana hibah yang diterima langsung oleh Sekdes Tambakan. Monev ini difokuskan pada kelompok Jalan Dusa di Dinas Sanglangki, Desa Tambakan, yang menerima dana hibah untuk pembangunan rabat beton.
Tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disalurkan digunakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100.3.3.2/397/HK/2024 tanggal 17 September 2024 tentang Penerima Hibah Tahun Anggaran 2024. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga harus mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2022.
Dengan adanya monev ini diharapkan penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Tambakan, khususnya di Dinas Sanglangki.