(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Gelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Dana Desa 2025

Admin kubutambahan | 04 Maret 2025 | 256 kali

Kecamatan Kubutambahan Gelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Dana Desa 2025

Kubutambahan, 4 Maret 2025 - Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, memimpin rapat koordinasi penting terkait pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Rabu (4/3/2025), sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya di Setda Kabupaten Buleleng pada 26 Februari 2025.

Dalam arahannya, Camat Arya Lanang menekankan peran aktif desa dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). "Menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya, kami mengharapkan agar setiap desa segera menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk menetapkan program dan kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai oleh Dana Desa," ungkap Camat Arya Lanang.

Beliau juga menjelaskan bahwa alokasi minimal 20% Dana Desa wajib diperuntukkan bagi kegiatan ketahanan pangan, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025. "Pengelolaan dana ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh BUMDesa, dengan mengacu pada Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan," tambahnya.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Madong Hartono, S.Pd, turut memberikan penjelasan mengenai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024. "Fokus penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan harus mencakup tiga aspek utama, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di tingkat desa," jelasnya.

Selain itu, Madong Hartono mendorong pemerintah desa untuk mengembangkan program ketahanan pangan lokal, khususnya dalam mendukung program makan siang bergizi. Program ini bertujuan untuk mengukur dan membantu desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan lokal.

Madong Hartono juga menegaskan bahwa besaran persentase Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing desa. "Penggunaan Dana Desa harus berbasis pada potensi lokal, melibatkan peran aktif BUMDesa, dan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan," katanya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Perbekel (Kepala Desa) se-Kecamatan Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan, Danramil Kubutambahan, Pejabat Struktural Kecamatan Kubutambahan, Ketua BPD se-Kecamatan Kubutambahan, Ketua BUMDesa se-Kecamatan Kubutambahan, Kepala BPP Kecamatan Kubutambahan, Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng, serta para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kubutambahan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Camat Arya Lanang berharap setiap desa di Kecamatan Kubutambahan dapat segera mempersiapkan dan melaksanakan program ketahanan pangan yang efektif dan berkelanjutan, demi terwujudnya swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.