(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Tim Arsiparis Kab Buleleng Laksanakan Pengawasan Kearsipan melalui ASKI di Kecamatan Kubutambahan.

Admin kubutambahan | 21 Mei 2024 | 1036 kali

Pemkab Buleleng melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah melaksanakan pengawasan kearsipan di Kantor Camat Kubutambahan yang mana Tim diterima langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan I Made Sukrapa,S.Sos, bersama petugas arsip, bertempat di Ruang Kerja Sekcam, Selasa (21/5).

Selanjutnya tim arsiparis melaksanakan evaluasi bukti dukung dalam pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal meliputi Pengelolaan arsip dinamis : penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip, sarana & prasarana serta sumber daya manusia.

Yang mana bertujuan dalam upaya untuk mendorong pencipta Arsip dalam menyelenggarakan Kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar Kearsipan dan Peraturan Perundangan yang berlaku perlu dilakukan Pengawasan Kearsipan melalui Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).

Usai dilaksanakannya pengawasan dan pengecekan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Kasubbag Umum Sukrapa berharap apa yang sudah menjadi evaluasi hari ini untuk bisa di pahami dan dilaksanakan dengan baik, karena selain di evaluasi juga langsung dinilai daripada arsip yang di ada Kantor Camat Kubutambahan.