Kasubbag Umum Kecamatan Kubutambahan Terima Kunjungan Dinkes dan Diskominfosanti Terkait Sosialisasi HMPV
Kubutambahan, Kamis, 30 Januari 2025. Bertempat di Kantor Camat Kubutambahan, Kasubbag Umum dan Keuangan, I Made Sukrapa, S.Sos, menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng setelah pelaksanaan Sirkel. Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa HMPV merupakan virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, baik saluran pernapasan atas maupun bawah.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya intensif Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersama Diskominfosanti untuk menyebarluaskan informasi mengenai virus HMPV kepada masyarakat. I Made Sukrapa, S.Sos, menyambut baik inisiatif ini dan menerima penjelasan rinci mengenai virus HMPV.
"Virus ini dapat menginfeksi siapa saja, namun anak-anak di bawah usia 5 tahun dan lansia dengan penyakit kronis lebih rentan," jelas I Made Sukrapa, S.Sos. "Gejala yang ditimbulkan HMPV mirip dengan infeksi virus lainnya, seperti batuk, pilek, demam, dan pada kasus berat dapat menyebabkan kesulitan bernapas."
Tim Dinas Kesehatan juga menjelaskan mengenai cara penularan virus HMPV. Virus ini dapat menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh penderita, seperti droplet saat batuk atau bersin. Penularan juga dapat terjadi melalui benda-benda yang terkontaminasi virus.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya pencegahan. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," pungkasnya.