Camat Kubutambahan Hadiri Exit Meeting BPK RI Terkait Laporan Keuangan Pemkab Buleleng 2024
Singaraja - Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, hadir dalam Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada hari Selasa, 11 Maret 2024.
Kehadiran Camat Kubutambahan menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain Camat Kubutambahan, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Supriatna menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksaan yang telah dilakukan selama 30 hari. Pemeriksaan interim ini memberikan gambaran awal mengenai proses bisnis dan sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada demi perbaikan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pemenuhan mandatory spending di bidang pendidikan, pengawasan, infrastruktur, dan dana transfer ke desa. Pemeriksaan telah berlangsung selama 30 hari, mulai dari 10 Februari hingga 11 Maret 2
024.