(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Anggota BPD Antar Waktu Desa Pakisan Dilantik, Camat Arya Lanang Tekankan Pentingnya Pahami Tugas Fungsi.

Admin kubutambahan | 23 Januari 2025 | 1217 kali

Anggota BPD Antar Waktu Desa Pakisan Dilantik, Camat Arya Lanang Tekankan Pentingnya Pahami Tugas Fungsi.

Kubutambahan - Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Pakisan, Ni Kadek Budi Utami. Pelantikan berlangsung di aula Kantor Camat Kubutambahan pada Kamis, 23 Januari 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Pakisan.

Dalam sambutannya, Camat Arya Lanang menekankan peran penting BPD sebagai wakil masyarakat desa yang bertugas menyelenggarakan fungsi pemerintahan, khususnya dalam musyawarah desa sebagai perwujudan demokrasi di tingkat desa.

"Sesuai amanat Undang-undang Desa, BPD memiliki tiga fungsi utama," jelas Camat Arya Lanang. "Pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama perbekel. Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ketiga, melakukan pengawasan kinerja Perbekel."

Camat Arya Lanang juga berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. "Diperlukan keterampilan yang memadai dan pemahaman teknokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," ujarnya. "Mulai dari penyelenggaraan musyawarah desa, penyusunan peraturan desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, pemilihan perbekel, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, hingga pengelolaan aset desa."

Lebih lanjut, Camat Arya Lanang optimis dengan kerjasama dan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, serta fungsi *_check and balance_* BPD, Pemerintah Desa Pakisan dapat melaksanakan tugas pengelolaan keuangan desa dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.

Di akhir sambutannya, Camat Arya Lanang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum I Made Artika sebagai anggota BPD Desa Pakisan sebelumnya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng atau yang mewakili, Wakapolsek Kubutambahan, Sekcam Kubutambahan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Trantib PolPP, Ketua Forkom BPD Kecamatan Kubutambahan, Sekdes Desa Pakisan, Ketua dan Anggota BPD Desa Pakisan, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Pakisan dan PD Kecamatan Kubutambahan.