Setiap lembaga atau instansi tentu ingin berhasil mencapai tujuannya. Keberhasilan tersebut tidak dapat dicapai hanya berdasarkan kemampuan yang ada pada lembaga itu saja. Disamping itu perlu adanya pengertian,penerimaan dan keikutsertaan publiknya. Yang dimaksud dengan publik adalah publik intern maupun ekstern.
Keberadaan unit kehumasan di sebuah lembaga atau instansi pemerintah merupakan keharusan secara fungsional dan operasional dalam upaya menyebarluaskan atau untuk mempublikasikan tentang sesuatu kegiatan atau aktivitas instansi bersangkutan yang ditujukan baik untuk masyarakat ke dalam maupun kepada masyarakat luar umumnya. Menurut John D. Millet dalam Rosady Ruslan (2001 : 108) mengemukakan peran humas/ PR dinas instansi atau lembaga pemerintahan terdapat beberapa hal dalam melaksanakan tugas atau kewajiban utamanya, yaitu sebagai berikut :
Sedangkan menurut Dimock dan Koening dalam Rosady Ruslan (2001 : 108) mengatakan bahwa tugas dan kewajiban pihak humas lembaga pemerintahan adalah sebagai berikut :
Secara garis besar, Humas/ PR instansi pemerintah memiliki peran ganda. Fungsi keluar adalah berupaya memberikan informasi atau pesan-pesan sesuai dengan kebijaksanaan dan tujuan dari lembaga yang bersangkutan terhadap kepentingan masyarakat sebagai khalayak sasaran.Fungsi ke dalam adalah pihak humas wajb menyerap aspirasi atau keinginan publik/ masyarakat yang diselaraskan dengan kepentingan bagi instansinya demi tercapainya tujuan bersama.
Edward L. Bernay dalam Rosady Ruslan (2006 : 18) menyatakan terdapat tiga fungsi utama humas, yaitu sebagai berikut :
Fungsi public relations atau humas menurut pakar humas Internasional, Cutlip & Center, and Canfield (1982) dalam Rosady Ruslan (2006 : 19) adalah sebagai berikut :
Anonim (2006) menjelaskan bahwa fungsi staf humas adalah mewakili publik pada manajemen dan manajemen pada publik sehingga tercipta arus komunikasi dua arah, baik bagi informasi maupun perilaku.Secara otomatis, fungsi humas termasuk fungsi manajemen dalam rangka mencapai tujuan sentral organisasi/ lembaga/ perusahaan.
Menurut Rosady Ruslan (2006 : 142) humas berfungsi untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam mengembangkan tanggung jawab serta partisipasi antara pejabat humas/ PRO dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan bersama. Rosady Ruslan (2006 : 142-144) juga mengatakan bahwa fungsi humas dapat diwujudkan melalui beberapa aspek pendekatan atau strategi humas yaitu :
Melalui pelaksanaan program Humas yang dilakukan dengan pendekatan kemasyarakatan (sociology approach), melalui mekanisme social kultural dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dari opini publik atau kehendak masyarakat terekam pada setiap berita atau surat pembaca dan lain sebagainya yang dimuat di berbagai media massa. Pihak humas mutlak untuk mendengar keluhan, aspirasi dari masyarakat juga menindaklanjuti akan keluhan dan aspirasi tersebut.
Fungsi humas adalah menciptakan komunikasi dua arah dengan menyebarkan informasi dari organisasi kepada pihak publiknya yang bersifat mendidik dan memberikan penerangan, maupun dengan melakukan pendekatan persuasif, agar tercipta saling pengertian, menghargai, pemahaman, toleransi, dan sebagainya.
Menumbuhkan sikap tanggung jawab sosial bahwa tujuan dan sasaran yang hendak dicapai tersebut bukan ditujukan untuk mengambil keuntungan sepihak dari publik sasarannya (masyarakat), namun untuk memperoleh keuntungan bersama.
Berupaya membina hubungan yang harmonis antara organisasi dengan berbagai kalangan, baik hubungan ke dalam (internal relations) maupun hubungan ke luar (eksternal relations) untuk meningkatkan kerja sama. Humas berkewajiban memasyarakatkan misi instansi yang diwakilinya agar diterima oleh atau mendapat dukungan masyarakat (publik sasarannya).Hal ini dilakukan dalam rangka menyelenggarakan hubungan baik dengan publiknya (community relations), dan untuk memperoleh opini publik serta perubahan sikap yang positif bagi kedua belah pihak (mutual understanding).
Untuk memperluas peranan PR di suatu masyarakat, maka fungsi Humas dalam arti sempit hanya mewakili lembaga/ institusinya.Tetapi peranannya yang lebih luas adalah berpartisipasi dalam menunjang program pembangunan dan ketahanan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankamnas.
Dari beberapa fungsi tersebut, dapat disimpulkan bahwa humas atau PR suatu lembaga mempunyai peranan yang penting baik itu di lingkup internal maupun ekstenalnya. Dozier & Broom (1995) dalam Rosady Ruslan (2006 : 20-21) membagi peranan PR atau humas ke dalam empat kategori yaitu :
Seorang praktisi PR yang berpengalaman dan memiliki kemampuan tinggi dapat membantu mencarikan solusi dalam penyelesaian masalah hubungan dengan publiknya.
Dalam hal ini praktisi PR bertindak sebagai komunikator atau mediator untuk membantu pihak manajemen dalam hal untuk mendengar apa yang diharapkan dan diinginkan oleh publiknya. Dipihak lain, dia juga dituntut mampu menjelaskan kembali keinginan, kebijakan dan harapan organisasi kepada pihak publiknya. Sehingga dengan komunikasi timbal balik tersebut dapat tercipta saling pengertian, mempercayai, menghargai, mendukung dan toleransi yang baik dari kedua belah pihak.
Peranan praktisi PR dalam proses pemecahan masalah ini bagian dari tim manajemen. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pimpinan organisasi baik sebagai penasihat hingga mengambil keputusan dalam mengatasi persoalan atau krisis yang tengah dihadapi secara rasional dan profesional.
Peranan ini menjadikan praktisi PR sebagai journalist in resident yang hanya menyediakan layanan teknis komunikasi.
FUNGSI POKOK HUMAS PEMERINTAH
Menurut Rosady Ruslan (2001 : 110) fungsi pokok humas pemerintah pada dasarnya sebagai berikut :
PERAN TAKTIS DAN STRATEGI KEHUMASAN PEMERINTAH
Rosady Ruslan (2001 : 110-111) mengatakan bahwa peran taktis dan strategi kehumasan pemerintah menyangkut beberapa hal sebagai berikut :
Pengertian peran ganda Humas Pemerintah dan Lembaga BUMN tersebut dalam upaya menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan lembaga bersangkutan. Dengan demikian, pejabat humas tersebut harus memiliki kemampuan dalam menguasai permasalahan yang dihadapi oleh instansinya sebagai berikut :
Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan tersebut, ada beberapa kegiatan yang dihadapi secara rutin menurut Rosady Ruslan (2001 : 112) yaitu :
FUNGSI DAN PERANAN HUMAS
Edward L. Bernay dalam Rosady Ruslan (2006 : 18) menyatakan terdapat tiga fungsi utama humas, yaitu sebagai berikut :
Fungsi public relations atau humas menurut pakar humas Internasional, Cutlip & Center, and Canfield (1982) dalam Rosady Ruslan (2006 : 19) adalah sebagai berikut :
Anonim (2006) menjelaskan bahwa fungsi staf humas adalah mewakili publik pada manajemen dan manajemen pada publik sehingga tercipta arus komunikasi dua arah, baik bagi informasi maupun perilaku.Secara otomatis, fungsi humas termasuk fungsi manajemen dalam rangka mencapai tujuan sentral organisasi/ lembaga/ perusahaan.
Menurut Rosady Ruslan (2006 : 142) humas berfungsi untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam mengembangkan tanggung jawab serta partisipasi antara pejabat humas/ PRO dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan bersama. Rosady Ruslan (2006 : 142-144) juga mengatakan bahwa fungsi humas dapat diwujudkan melalui beberapa aspek pendekatan atau strategi humas yaitu :
Melalui pelaksanaan program Humas yang dilakukan dengan pendekatan kemasyarakatan (sociology approach), melalui mekanisme social kultural dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dari opini publik atau kehendak masyarakat terekam pada setiap berita atau surat pembaca dan lain sebagainya yang dimuat di berbagai media massa. Pihak humas mutlak untuk mendengar keluhan, aspirasi dari masyarakat juga menindaklanjuti akan keluhan dan aspirasi tersebut.
Fungsi humas adalah menciptakan komunikasi dua arah dengan menyebarkan informasi dari organisasi kepada pihak publiknya yang bersifat mendidik dan memberikan penerangan, maupun dengan melakukan pendekatan persuasif, agar tercipta saling pengertian, menghargai, pemahaman, toleransi, dan sebagainya.
Menumbuhkan sikap tanggung jawab sosial bahwa tujuan dan sasaran yang hendak dicapai tersebut bukan ditujukan untuk mengambil keuntungan sepihak dari publik sasarannya (masyarakat), namun untuk memperoleh keuntungan bersama.
Berupaya membina hubungan yang harmonis antara organisasi dengan berbagai kalangan, baik hubungan ke dalam (internal relations) maupun hubungan ke luar (eksternal relations) untuk meningkatkan kerja sama. Humas berkewajiban memasyarakatkan misi instansi yang diwakilinya agar diterima oleh atau mendapat dukungan masyarakat (publik sasarannya).Hal ini dilakukan dalam rangka menyelenggarakan hubungan baik dengan publiknya (community relations), dan untuk memperoleh opini publik serta perubahan sikap yang positif bagi kedua belah pihak (mutual understanding).
Untuk memperluas peranan PR di suatu masyarakat, maka fungsi Humas dalam arti sempit hanya mewakili lembaga/ institusinya.Tetapi peranannya yang lebih luas adalah berpartisipasi dalam menunjang program pembangunan dan ketahanan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankamnas.
Dari beberapa fungsi tersebut, dapat disimpulkan bahwa humas atau PR suatu lembaga mempunyai peranan yang penting baik itu di lingkup internal maupun ekstenalnya. Dozier & Broom (1995) dalam Rosady Ruslan (2006 : 20-21) membagi peranan PR atau humas ke dalam empat kategori yaitu :
Seorang praktisi PR yang berpengalaman dan memiliki kemampuan tinggi dapat membantu mencarikan solusi dalam penyelesaian masalah hubungan dengan publiknya.
Dalam hal ini praktisi PR bertindak sebagai komunikator atau mediator untuk membantu pihak manajemen dalam hal untuk mendengar apa yang diharapkan dan diinginkan oleh publiknya. Dipihak lain, dia juga dituntut mampu menjelaskan kembali keinginan, kebijakan dan harapan organisasi kepada pihak publiknya. Sehingga dengan komunikasi timbal balik tersebut dapat tercipta saling pengertian, mempercayai, menghargai, mendukung dan toleransi yang baik dari kedua belah pihak.
Peranan praktisi PR dalam proses pemecahan masalah ini bagian dari tim manajemen. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pimpinan organisasi baik sebagai penasihat hingga mengambil keputusan dalam mengatasi persoalan atau krisis yang tengah dihadapi secara rasional dan profesional.
Peranan ini menjadikan praktisi PR sebagai journalist in resident yang hanya menyediakan layanan teknis komunikasi.
Komunikasi dan Humas
Dalam melaksanakan fungsi dan perannya, humas berpusat pada komunikasi.Praktisi humas harus mempunyai keterampilan komunikasi yang baik.Lancar tidaknya kegiatan humas khususnya sangat bergantung pada komunikasi.Dengan komunikasi, kita terutama humas dapat menciptakan persamaan pengertian mengenai informasi, ide, pemikiran, dan sikap terhadap orang lain, sehingga menumbuhkan terciptanya persamaan serta pengertian mengenai pesan tertentu.
Newson & Siefried (1981) dalam Rosady Ruslan (2006 : 82-83) mengatakan bahwa Finally and most important of all, The Public relations Officer must be an expert in communication aspects.Akhirnya dan yang terpenting dari semua, seorang pejabat humas haruslah seseorang yang ahli dalam aspek komunikasi.
Menurut Rosady Ruslan (2006 : 83) praktisi humas/ PR harus mempunyai keterampilan dalam menguasai aspek dan teknis komunikasi yaitu sebagai berikut :
“ 1. Source, yaitu individu atau pejabat Humas yang berinisiatif sebagai sumber atau untuk menyampaikan pesan-pesannya.
Robert D. Ross (1977 : 15) dalam Rosady Ruslan (2006 : 83) juga menyatakan bahwa komunikasi merupakan alat yang penting dalam fungsi public relations. Publik mengakui dan menghargai suatu kinerja yang baik dalam kegiatan komunikasi secara efektif, dan sekaligus kinerja yang baik tersebut untuk menarik perhatian publik serta tujuan penting yang lainnya dari fungsi public relations.
Pengertian Informasi
Menurut situs Wikipedia informasi adalah pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi.Secara etimologi, informasi berasal dari bahasa Perancis Kuno yaitu informacion (1387) yang diambil dari bahasa Latin informationem yang berarti “garis besar, konsep, dan ide”. Menurut Joner Hasugian informasi adalah sebuah konsep yang universal dalam jumlah muatan yang besar, meliputi banyak hal dalam ruang lingkupnya masing-masing dan terekam pada sejumlah media. Menurut Kenneth C. Laudon informasi adalah data yang sudah dibentuk ke dalam sebuah formulir bentuk yang bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia.
Anton M. Moeliono menyatakan bahwa informasi adalah penerangan, keterangan, pemberitahuan, kabar atau berita yang dapat dijadikan dasar kajian analisis atau kesimpulan. Pengertian informasi tersebut hampir sama dengan yang dinyatakan oleh Robert G. Murdick, menurutnya informasi adalah data yang telah didapatkan, diolah/ diproses, atau sebaliknya yang digunakan untuk tujuan penjelasan/penerangan, uraian, atau sebagai sebuah dasar untuk pembuatan ramalan atau pembuatan keputusan.
Menurut George R. Terry, Ph. D informasi adalah data yang penting yang memberikan pengetahuan yang berguna. Sedangkan menurut Gordon B. Davis, informasi merupakan data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata yang dapat dirasakan dalam keputusan-keputusan yang sekarang atau keputusan-keputusan yang akan datang. Data yang dimaksud dalam hal ini adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian–kejadian dan kesatuan yang nyata serta sebagai representasi dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai, mahasiswa, pelanggan), hewan, peristiwa, konsep, keadaan, dan sebagainya. Dapat disimpulkan bahwa informasi merupakan pengumpulan, penyimpanan, pemroresan, penyebaran berita, data, gambar, fakta atau pesan yang dibutuhkan agar orang dapat mengerti secara jelas.