Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013, tepat pada tanggal 9 Maret 2013 Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi mengesahkan bahwa setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai "Hari Musik Nasional".