PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI, DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI