PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018
TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3
TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA SEBAGAIMANA
TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERATURAN
DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG
RETRIBUSI JASA USAHA