PERSYARATAN DAN BLANKO PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK
Admin kubutambahan | 17 Januari 2019 | 276 kali
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat Keterangan Perkawinan yang sah menurut hukum agama.
- Surat Pernyataan Pengakuan Anak (F-2.39) dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung bermaterai 6000.
- Kutipan Akta Kelahiran asli.
- a. Fotocopy KK dan KTP-el ayah biologis dan ibu kandung.
- b. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai 6.000.
- Bagi WNA agar melengkapi :
- - Fotocopy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- - Fotocopy Vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- - Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Instansi Pelaksanan/Disdukcapil.
CATATAN : - PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK MENGGUNAKAN MAP BERWARNA KUNING.
- BLANKO bisa didownload di di bawah
Download disini