Meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN ) Tahun 2021, Kamis ( 1 /7) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Dalam Kesempatan ini, Acara di Buka Langsung oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si,.didampingi Narasumber Kepala BNN Kab Buleleng AKBP I Gede Astawa,SH.,MH, Kapolsek Kubutambahan yang diwakili oleh Banit Reskrim Iptu Kadek Maniasa.
Cakub Suyasa mengharapkan dalam sosialisasi ini peran serta dari Perbekel, Kelian Desa Adat / Tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Se Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng untuk ikut peduli terhadap masalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN ) ini.
Disamping itu juga, Suyasa Selaku Camat Kubutambahan terus menyampaikan tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang mana harus di laksanakan dengan cepat agar sesuai dengan target.
Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP I Gede Astawa,SH.,MH, menyampaikan Bahwa Banyak faktor penyebab yang membuat seseorang untuk terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba seperti faktor lingkungan sosial, kepribadian dan juga bisa dengan faktor dalam keluarga sehingga diharapkan agar setiap keluarga peduli terhadap anggota keluarganya agar terhindar bari bahaya narkoba.
Disamping itu, dengan adanya partisipasi atau kolaborasi antara masyarakat , pemerintah dan penegak hukum dalam menangani permasalahan narkoba maka dengan begitu niscaya pencegahan serta pemberantasan narkoba dapat terlaksana dengan baik.
Bahaya narkoba selain dapat diantisipasi melalui program-program pencegahan, pemberantasan, disampaikan juga tentang program rehabilitasi di BNNK Buleleng (gratis, rahasia dan tidak dipenjara).
Hadir dalam sosialisasi ini, Para Perbekel Se Kecamatan Kubutambahan, Kelian Desa Adat Se Kecamatan Kubutambahan, Perwakilan Puskesmas Kubutambahan I, PPTK Kantor Camat Kubutambahan ( Kasi Sosbud, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Paten ) beserta Staf Kecamatan.