Seijin Camat Kubutambahan, Kasubbag Umum dan Keuangan I Made Sukrapa,S.Sos,.menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati, Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD Kab Buleleng,Senin (19/9/2022).
Adapun pembahasaan dalam Sosialisasi ini, Yakni : Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoreng dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pedoman Penatahusahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.