Tamblang, Buleleng – Desa Tamblang secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Tamblang melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Tamblang pada Rabu, 21 Mei 2025. Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, hadir langsung dan memberikan arahan strategis, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga ekonomi desa.
Musdesus ini dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Tamblang, dilanjutkan oleh Perbekel Desa Tamblang. Turut hadir dalam acara ini Kadis Koperasi Kabupaten Buleleng, Perwakilan dari DPMD Kabupaten Buleleng, Tim Ahli Kabupaten Buleleng, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Pendamping Desa Kecamatan Kubutambahan, Pendamping Lokal Desa Tamblang, Kelian Desa Adat, Kelian Subak, Kepala Puskesmas Kubutambahan II, Bidan Desa, PLKB Desa Tamblang, Ketua TP-PKK Desa Tamblang, perangkat desa, Kelian Banjar Dinas beserta dua tokoh masyarakat dari masing-masing banjar, Pimpinan LPM, Ketua dan Pengurus Karang Taruna, Kelompok Tani Ternak, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga Kepala SD, SMP, dan SMA se-wilayah Desa Tamblang.
Dalam sambutannya, Camat Arya Lanang menyambut baik inisiatif Desa Tamblang yang kini menjadi desa ketiga di Kecamatan Kubutambahan yang membentuk koperasi desa, menyusul Desa Tajun dan Bontihing. "Kami sangat mengapresiasi semangat Desa Tamblang yang langsung merujuk pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tamblang," ujarnya.
Camat Arya Lanang mengingatkan agar koperasi yang baru terbentuk ini tidak bersaing dengan lembaga perekonomian yang sudah ada di desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Ia menekankan bahwa koperasi desa diharapkan dapat mengambil peran yang saling melengkapi dan berkolaborasi.
"Koperasi harus melihat potensi desa dan memotong rantai perekonomian. Misalnya, jika anggota koperasi ingin membeli barang, tidak perlu lagi keluar desa. Belanja di koperasi, keuntungannya pasti kembali lagi ke anggota, karena ini dari, oleh, dan untuk anggota," jelas Camat.
Lebih lanjut, Camat menyarankan agar koperasi desa dapat mengambil peluang gerai usaha yang disarankan sesuai Juklak seperti menyediakan jasa mengambil/mengirim barang atau bahan baku bagi anggota, yang menurutnya dapat menghemat biaya transportasi. Camat Arya Lanang berharap, dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih Tamblang ini, dapat semakin memajukan perekonomian Desa Tamblang, yang telah dikenal memiliki pasar yang beroperasi 24 jam.