TUNJUNG – Pemerintah Desa Tunjung melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028, Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Desa Tunjung tersebut dihadiri Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, Perbekel Desa Tunjung, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, unsur pendidikan, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Tunjung Made Sadia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir dan berpartisipasi dalam proses pembangunan desa. Beliau menjelaskan, Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, serta seluruh unsur masyarakat. Sebelum pelaksanaan Musrenbangdes, Desa Tunjung telah melalui tahapan musyawarah desa dan pramusyawarah pembangunan desa.
Menurutnya, seluruh rencana pembangunan yang disusun harus berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan kemampuan anggaran yang tersedia. “Rencana yang kita susun hari ini harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi prioritas pembangunan desa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Desa Tunjung juga menyampaikan kondisi anggaran desa yang mengalami penyesuaian akibat kebijakan pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja agar pembangunan tetap berjalan dengan efektif. Beliau menyampaikan, beberapa bidang yang menjadi prioritas pemerintah desa ke depan meliputi sektor kesehatan, pendidikan, serta pengelolaan sampah.
Selain itu, Perbekel juga menyampaikan adanya agenda pemilihan kepala desa pada tahun 2027 yang membutuhkan persiapan anggaran cukup besar, termasuk kebutuhan penyelenggara, perangkat desa, BPD, dan panitia pelaksana. Oleh karena itu, pemerintah desa mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyusun perencanaan secara cermat agar program pembangunan tetap dapat terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparan program pembangunan desa, Pemerintah Desa Tunjung juga menyampaikan perkembangan sejumlah kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan, terutama di bidang infrastruktur serta pengelolaan lingkungan. Pada sektor pengelolaan sampah, pemerintah desa menyampaikan adanya proses kerja sama dengan pihak terkait yang diharapkan mampu menjadi solusi dalam penanganan sampah di tingkat desa.
Sementara pada pembangunan infrastruktur jalan, pemerintah desa menyampaikan sejumlah pekerjaan telah diselesaikan, termasuk pembangunan ruas jalan sepanjang sekitar 1.180 meter serta tambahan pekerjaan pada beberapa titik yang membutuhkan penanganan lanjutan. Pemerintah desa juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan pembangunan dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan untuk mendukung kemajuan Desa Tunjung.
Ketua BPD Desa Tunjung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbangdes serta kehadiran seluruh unsur yang mendukung proses perencanaan pembangunan desa. Berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan pembangunan yang bermanfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Tunjung.
Sementara itu, Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mengawal pelaksanaan Musrenbangdes sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan secara berjenjang. “Pemerintah kecamatan selalu berupaya hadir untuk mengawal pelaksanaan Musrenbangdes, baik melalui Camat, Sekretaris Kecamatan maupun perangkat terkait,” jelasnya.
Camat Arya Lanang menjelaskan, mekanisme perencanaan pembangunan dimulai dari tingkat desa, kemudian dilanjutkan ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Dalam arahannya, Camat menyampaikan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian dana desa pada tahun 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar pemerintah desa mampu menyusun program berdasarkan skala prioritas.
Lebih lanjut, Camat Kubutambahan menyampaikan adanya kebijakan pagu indikatif wilayah kecamatan sebagai dasar dalam penyusunan usulan pembangunan desa. Untuk setiap desa di Kecamatan Kubutambahan direncanakan memperoleh alokasi indikatif sekitar Rp390 juta yang diarahkan untuk mendukung program prioritas. Beliau mendorong Pemerintah Desa Tunjung mulai mempersiapkan usulan DU-RKPDes Tahun 2028 dengan memperhatikan kebutuhan yang mendesak serta selaras dengan arah pembangunan pemerintah.
Camat menegaskan, pembangunan ke depan diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sarana pendukung pendidikan dan kesehatan. “Apabila terdapat kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan seperti TK dan SD maupun fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan pustu, agar dapat direncanakan sesuai prioritas serta selaras dengan tema pembangunan,” katanya.
Selain itu, Camat Kubutambahan mengingatkan agar seluruh usulan pembangunan tetap mengacu pada RPJM Desa serta selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah kabupaten, provinsi, dan nasional. Pada kesempatan tersebut, Camat juga memberikan apresiasi terhadap perkembangan BUMDes Desa Tunjung yang dinilai mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Menurutnya, keberhasilan BUMDes Desa Tunjung menjadi salah satu contoh positif hingga menarik perhatian desa lain untuk melakukan studi banding. “Saya memberikan apresiasi kepada BUMDes Desa Tunjung yang sudah berkembang dan menjadi tempat bagi desa lain untuk belajar. Ini membawa nama baik Desa Tunjung sekaligus Kecamatan Kubutambahan,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tunjung berharap seluruh rencana pembangunan yang disusun dapat menjadi dasar pelaksanaan program yang tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.