Buleleng – Mewakili Camat Kubutambahan, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekcam, Made Artawati, menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Selasa (3/2/2026). Kehadiran Plt. Sekcam Kubutambahan tersebut mewakili Camat Kubutambahan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Buleleng, Gede Angga Pratangga, S.T., M.A.P., yang menyampaikan berbagai hal terkait tahapan dan mekanisme pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026.
Dalam paparannya disampaikan bahwa persiapan Musrenbang meliputi pembentukan tim, penyusunan jadwal, serta penyiapan data pendukung. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten dijadwalkan dibuka secara daring (zoom meeting) pada 10 Februari 2026, selanjutnya Musrenbang RKPD Kecamatan dilaksanakan pada 11 hingga 13 Februari 2026 dengan pola tatap muka di masing-masing kecamatan.
Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yaitu “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat”, dengan fokus pembangunan pada bidang sosial budaya, infrastruktur, serta pembangunan ekonomi.
Untuk Kecamatan Kubutambahan, Musrenbang RKPD Kecamatan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Wantilan Pura Pasupati Pengayom Jagat Desa Adat Bengkala. Diharapkan sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, telah dilaksanakan Pra Musrenbang, sehingga pada saat Musrenbang tidak terjadi perdebatan dan pembahasan dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, disampaikan pula bahwa penyampaian usulan dari masing-masing delegasi desa dibatasi maksimal 10 menit, serta mekanisme penentuan sistem prioritas wilayah kecamatan diserahkan kepada kecamatan masing-masing. Terkait Pagu Wilayah Kecamatan (PWK), direncanakan akan diplotkan, namun besaran dan teknis pelaksanaannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Kubutambahan Tahun 2026 dapat berjalan lancar, terarah, dan mampu menghasilkan usulan pembangunan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.