Kubutambahan, Buleleng – Rapat pembentukan Forum Komunikasi Karang Wreda Ceria Kecamatan Kubutambahan telah dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan. Mewakili Camat, Plt. Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, Made Widiarta membuka dan memimpin jalannya rapat.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Danramil 1609-02/Kubutambahan yang diwakili oleh Babinsa Desa Bengkala, para Perbekel, Ketua dan Anggota Pengurus Karang Wreda Desa se-Kecamatan Kubutambahan, serta Klian Desa Adat Yeh Sanih dan Desa Adat Bukti.
Dalam rapat ini dibahas terkait dengan koordinasi persiapan pelaksanaan Gerak Jalan 45 yang akan diselenggarakan pada 9 dan 10 Agustus 2025. Made Widiarta menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Forum Pimpinan Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Lembaga Adat di wilayah yang akan dilalui peserta gerak jalan.
"Kolaborasi dan sinergi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan," ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memiliki program pembersihan ranting pohon yang berpotensi menutupi lampu penerangan jalan (LPJ) di sepanjang rute. Para peserta rapat menyambut baik rencana kegiatan ini.
Dilanjutkan dengan pembahasan berkaitan dengan pembentukan Forum Komunikasi Karang Wreda Ceria. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menjelaskan secara inti tujuan, makna, dan manfaat pembentukan wadah bagi lanjut usia (lansia) ini.
"Tujuan pembentukan Karang Wreda adalah memberikan wadah bagi lansia di Kecamatan Kubutambahan agar tetap aktif, sehat, produktif, dan memiliki peran penting di masyarakat," jelasnya. Maknanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, baik secara fisik, mental, maupun sosial, serta memperkuat solidaritas di desa. Manfaatnya mencakup peningkatan kualitas hidup lansia, pemberdayaan potensi, serta terjalinnya hubungan sosial yang baik antar lansia dan masyarakat.
Pembentukan Karang Wreda ini diharapkan dapat menciptakan wadah bagi para lansia untuk tetap aktif, mandiri, dan memiliki kegiatan positif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan kualitas hidup lansia, serta memperkuat solidaritas sosial. Selain itu, Karang Wreda diharapkan membuka ruang bagi lansia untuk mengembangkan diri di berbagai bidang, termasuk ekonomi dan sosial, agar tetap berkarya dan produktif di usia senja.
Kesepakatan Susunan Keanggotaan Rapat diakhiri dengan kesepakatan mengenai pembentukan susunan keanggotaan Forum Komunikasi Karang Wreda Ceria Kecamatan Kubutambahan.
Sumber : Laporan Plt. Kasi Sosbud Kecamatan Kubutambahan