-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Terima Audiensi Kemenag Buleleng, Camat Kubutambahan Dukung Penguatan Program RBKS.

Admin kubutambahan | 29 September 2026 | 48 kali

KUBUTAMBAHAN – Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng bersama Kasi Ura dan Penyuluh Agama Wilayah Tugas Kecamatan Kubutambahan terkait penguatan program Rumah Bina Keluarga Sejahtera (RBKS), bertempat di Ruang Kerja Camat Kubutambahan, Selasa (29/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng menyampaikan pentingnya dukungan dan keterlibatan pemerintah kecamatan sebagai salah satu simpul koordinasi dalam menyukseskan pelaksanaan program RBKS. Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi program sektoral Kementerian Agama, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa dinas, desa adat, hingga komponen masyarakat.

Beliau menjelaskan, keterlibatan perbekel dan kelian desa adat memiliki peran strategis mengingat keduanya menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di tingkat desa. Sinergi antarunsur tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pembinaan serta memastikan program RBKS dapat diterapkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Lebih lanjut disampaikan, RBKS merupakan salah satu upaya dalam memperkuat pembinaan keluarga, khususnya bagi pasangan calon pengantin agar memiliki kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berketahanan. Pembinaan yang diberikan tidak hanya mencakup aspek keagamaan, namun juga menyentuh pemahaman tentang kehidupan keluarga, kesehatan, administrasi kependudukan, ketahanan keluarga, serta nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program RBKS yang digagas oleh Kementerian Agama Kabupaten Buleleng. Menurutnya, program tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang berkualitas.

Camat Arya Lanang juga berharap program RBKS dapat melibatkan berbagai unsur kepemudaan, khususnya Sekaa Teruna Teruni (STT) di masing-masing desa. Keterlibatan generasi muda dinilai penting sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman sejak dini mengenai kesiapan membangun keluarga, nilai tanggung jawab, serta peran generasi muda dalam menciptakan kehidupan sosial masyarakat yang harmonis.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, desa adat, serta masyarakat, program RBKS diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera di Kecamatan Kubutambahan.