(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Cakub Arya Lanang Tekankan Akurasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno DPSHP

Admin kubutambahan | 09 September 2024 | 29 kali

Kubutambahan,9 September 2024 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, kembali menekankan pentingnya akurasi data pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Kubutambahan yang digelar hari ini. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih.

Dalam kesempatan ini, Camat Kubutambahan menyampaikan bahwa setiap angka dalam data pemilih memiliki arti yang sangat penting. Kesalahan sekecil apapun dapat mempengaruhi validitas data keseluruhan. Oleh karena itu, beliau menyarankan seluruh pihak yang terlibat untuk melakukan pengecekan secara detail sebelum data dikirim dan diputuskan.

Rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Danramil Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan, Banwaslu Kabupaten Buleleng, Panwascam Kecamatan Kubutambahan, serta PPS dari seluruh desa di Kecamatan Kubutambahan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, tercatat sebanyak 52.926 warga Kecamatan Kubutambahan telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Rinciannya, terdapat 26.843 pemilih laki-laki dan 26.083 pemilih perempuan yang tersebar di 108 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 desa.

Ketua PPK Kecamatan Kubutambahan, I Gede Tirta Darma Yuda, memimpin jalannya rapat dan membacakan berita acara rekapitulasi DPSHP. Setelah melalui proses dan melibatkan berbagai pihak, berita acara tersebut kemudian ditandatangani dan diserahkan kepada Forkopimcam Kubutambahan dan Panwascam Kecamatan Kubutambahan.