(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Dua Ranperda Kabupaten Buleleng Resmi Ditetapkan Menjadi Perda, Camat Arya Lanang Hadiri Rapat Paripurna DPRD.

Admin kubutambahan | 11 Agustus 2024 | 65 kali

Singaraja - Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP hadir dalam rapat paripurna DPRD Buleleng bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng,Minggu, (11/8).

Rapat juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Sekda Buleleng Gede Suyasa serta Kepala SKPD lainnya dengan agenda rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyampaikan jawaban atas pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD terkait kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Seluruh fraksi DPRD Buleleng akhirnya menyepakati untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut mengenai kedua raperda ini.