-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rembuk Stunting Desa Mengening Tahun 2026

Admin kubutambahan | 10 Juni 2026 | 96 kali

Mengening – Pemerintah Kecamatan Kubutambahan yang diwakili oleh Kasi Pembangunan bersama staf Seksi Pembangunan dan Seksi Pemerintahan menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Mengening Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mengening, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Mengening dan dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, perwakilan Puskesmas Kubutambahan II, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP PKK Desa Mengening, bidan desa, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), LPM, Kepala SD Negeri 1 Mengening, Kepala TK Kumara Mengening, pendamping PLKB, serta para Kepala Dusun.

Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui penguatan konvergensi program dan sinergi lintas sektor di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan menyusun komitmen bersama serta merumuskan program prioritas yang mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, balita, dan remaja putri.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Mengening menyampaikan bahwa berbagai upaya pencegahan stunting telah dilaksanakan secara optimal oleh Pemerintah Desa. Namun demikian, masih terdapat balita dengan kondisi gizi kurang yang memerlukan perhatian dan intervensi lebih lanjut.

Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan penanganan stunting secara terpadu. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antar sektor agar intervensi yang dilaksanakan dapat tepat sasaran. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pelaksanaan Posyandu. Desa Mengening diketahui telah membentuk enam SPM, namun masih perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pelaksanaannya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan hasil konvergensi data stunting Desa Mengening, yaitu remaja putri sebanyak 114 orang, calon pengantin 1 orang, ibu hamil 9 orang, anak usia 0–59 bulan sebanyak 85 orang, serta balita dengan status gizi kurang sebanyak 6 orang.

Melalui diskusi dan musyawarah, dihasilkan sejumlah usulan prioritas dari berbagai bidang yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Usulan tersebut meliputi penyuluhan gizi anak dan kesehatan lingkungan pada bidang pendidikan, dukungan pelayanan kesehatan ibu dan anak, penyediaan sarana air bersih dan perbaikan rumah tidak layak huni, dukungan keamanan kegiatan Posyandu, hingga penguatan jaminan sosial bagi balita dan ibu hamil yang membutuhkan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Rembuk Stunting, serah terima dokumen berita acara, serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Mengening.

Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting ini diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menciptakan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting.