(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan konsultasi APBDes terkait PMK terbaru dan Aplikasi SISKEUDES ke Dinas PMD Buleleng

Admin kubutambahan | 02 Januari 2024 | 548 kali

Singaraja - Selasa, 2 Januari 2024, Mengawali Tahun 2024, Plt Sekcam Kubutambahan Ketut Juni Ardana,SE bersama Kasi Pemerintahan Made Artawati,SH melaksanakan Koordinasi ke Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diterima Langsung oleh Madong Hartono, S.Pd selaku Penggerak Swadaya Masyarakat, Koordinasi terkait dengan APBDes penyesuaian PMK terbaru, TPP triwulan IV sesuai surat dari provinsi dan supervisor Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES).

Adapun penjelasan yang disampaikan dalam koordinasi ini yang mana terkait aplikasi Siskeudes sebagai supervisor Kecamatan diharapkan bantuannya untuk dapat memonitoring dan Evaluasi desa-desa, bagi desa yg belum balance agar segera ditindaklanjuti dan terkait APBDes mohon untuk dapat disesuaikan dengan regulasi terbaru baik itu PMK No 145 Tahun 2023, PMK Tahun 146 Tahun 2023 dan terkait BKK Untuk Tambahan Penghasilan Perbekel dan Perangkat Desa Se- Bali Tahun Anggaran 2024 menunjuk surat dari Dinas Pemberdayaan Msyarakat, Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali.