(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan yakni e-KTP, IKD dan Pengesahan Surat

Admin kubutambahan | 04 November 2025 | 24 kali

Dokumentasi Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan yakni e-KTP, IKD dan Pengesahan Surat di Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kubutambahan. Selasa, 4 November 2025.

Berikut Rekapan Cetak KTP dan IKD, Kecamatan Kubutambahan.

Sisa Keping Keseluruhan : 49

Jumlah Cetak : 19

Sisa Blanko : 30

 Cetak PRR : 5

 Cetak Rusak : 3

 Cetak Hilang : 3

 Cetak Perubahan : 8


IKD kecamatan : 10

Desa Bontihing : 4

Desa Tajun :1

Desa Tunjung : 1

Desa Kubutambahan : 1

Desa Bukti: 2

Desa Mengening : 1


Jumlah Rekam : 1 Orang

Wajib KTP : 1 (orang)

KTP Pemula : 0 (orang)