Kamis 31 Agustus 2023 bertempat di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Buleleng, Plt. Camat Kubutambahan Putu Marjaya, S.Sos,. didampingi Kasi Pemerintahan Made Artawati,SH menghadiri kegiatan pembahasan upaya dan kebijakan percepatan penataan batas desa dalam rangka penataan batas wilayah desa untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan serta mendukung program pemerintah di dalam percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Adapun desa yang belum penetapan ada 17 desa di 4 Kecamatan salah satunya Kecamatan Kubutambahan yaitu Desa Bulian dan Kubutambahan.