(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rakor Rembug Stunting di Desa Depeha

Admin kubutambahan | 19 Mei 2022 | 91 kali

Kasi Pembangunan Kecamatan KubutambahanKetut Juni Ardana,SE mewakili Camat Kubutambahan Menghadiri Rembug Stunting di Kantor Perbekel Depeha yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Depeha dan di Hadiri oleh Perbekel Depeha, Puskesmas 1 Kubutambahan, Babinkamtibmas, KPM, Kader Posyandu, Bidan Desa dan Kadus SE Desa Depeha.

CAMAT Kubutambahan dalam sambutannya yang dibacakan oleh KASI Pembangunan menyampaikan Rembug Stunting dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan sebagai awal proses Perencanaan Pembangunan Desa sebelum pelaksanaan MUSDES Penyusunan RKPDesa Tahun 2023. REMBUG Stunting menetapkan prioritas usulan kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat guna pencegahan dan penanganan Stunting yang akan dikawal untuk masuk dalam RKPDesa dan APBDesa tahun 2023