(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rapat Koordinasi Stakeholder Panwaslu Kecamatan Kubutambahan untuk Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Admin kubutambahan | 20 November 2024 | 33 kali

Bila, Rabu, 20 November 2024 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, menghadiri Rapat Koordinasi Stakeholder Panwaslu Kecamatan Kubutambahan dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kubutambahan dan bertempat di Warung Lily and Swimming Pool, Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.

Acara dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kubutambahan, Gede Suastawan, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam Pilkada Tahun 2024 oleh narasumber I Gede Putu Suarnata.

Dalam pemaparannya, I Gede Putu Suarnata menjelaskan tugas dan wewenang Bawaslu, yaitu menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilu/pemilihan, mengkaji laporan dan temuan, memutus serta merekomendasikan, dan menyelesaikan sengketa pemilu/pemilihan.

Ditambahkan juga oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, SH, MH, bahwa penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan untuk menjaga Sinergitas, netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil."Keberhasilan kita,Keberhasilan kita semua, dan kami titip temen -temen kita". ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Danramil Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan yang diwakili oleh Kanit Intel Polsek Kubutambahan, para Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, Ketua PPK dan anggota Kecamatan Kubutambahan, serta Panwaslu Kecamatan Kubutambahan.