Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan I Made Sukanatha, S.Sos, mengikuti Rapat Koordinasi tentang Sinergitas Program dan kegiatan Satpol PP Kab Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng, Senin (8/1/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ka.Satpol PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana, AP, MM didampingi Plt.Sekretaris dan Para Kabid dengan dihadiri para kasi trantib dan satpol pp kecamatan se Kabupaten buleleng.
Adapun beberapa pokok pembahasan yang disampaikan, yakni Hasil pendataan kesiapan Satlinmas sebagai petugas pengamanan Pemilu di TPS yang sudah lengkap. Dan untuk selanjutnya Perbekel/Lurah agar menerbitkan SK tentang Satlinmas tahun 2024, serta melengkapi dengan Atribut/pakaian sesuai Permendagri 11/2023, tentang Sarana dan Prasarana Satlinmas, dan surat penugasan+ID Card sebagai Satlinmas yang bertugas di TPS.
"Peran Satpol PP dalam memfasilitasi penertiban APK pada Pemilu 2024, atas rekomendasi Bawaslu, termasuk satpol pp di Kecamatan ketika nanti saat masa tenang yang di sertai dengan pembersihan APK", ungkapnya Kasatpol Arya
Dijelaskan juga, Sesuai PP 11/2008 yang tentang tugas dan kewenangan Camat salah satunya melaksanakan kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada Camat khususnya di bidang Penegakan dan Pengawasan Perda, bahwa tugas tersebut semestinya dilakukan secara kontinu, sehingga situasi tertib di masyarakat dapat tetap terjaga.