Kubutambahan, Kamis, 21 November 2024 – Pertemuan terkait monitoring lembaga adat di Kecamatan Kubutambahan telah dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan oleh Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng bersama Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kasi Sosbud bersama staf, serta pengurus MDA Kecamatan Kubutambahan.
Tujuan kegiatan monitoring ini adalah untuk melakukan pendataan, identifikasi, dan inventarisasi masyarakat hukum adat serta fasilitasi penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan kelembagaan yang ada di Desa Adat. Dari hasil monitoring ini, nantinya dapat digunakan sebagai dasar dalam menetapkan dan mengambil kebijakan, terutama terhadap keberadaan kelembagaan yang selama ini ada di Desa Adat.
Diharapkan dengan adanya monitoring ini, Desa Adat dan kelembagaannya dapat bersinergi dengan Pemerintahan Desa sehingga tetap eksis seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, terutama dalam mendukung program-program pemerintah.