Pemerintah Kecamatan Kubutambahan melalui Seksi Ketentraman dan ketertiban melaksanakan Musyawarah pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng, Jumat (22/9) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Dalam Sambutanya, Plt Camat Kubutambahan Putu Marjaya,S.Sos, menjelaskan pelaksanaan pembentukan kepengurusan FPK sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, serta Perbug Bali No 12 Tahun 200 tentang Forum Pembauran Kebangsaan di Provinsi Bali. Bahkan, Putu Marjaya menyampaikan amanat Permendagri tersebut harus dibentuk sampai ke tingkat desa/kelurahan.
“Saya Harap pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan ini dapat segera dibentuk yang mana ini menjadi wadah pemersatu bangsa terutama di Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng yang akan mengemban tugas dengan massa bakti 2023- 2025," ujar Putu Marjaya.
Disamping itu, Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Sukanatha,S.Sos,.menjelaskan maksud dan Tujuan dari dibentuknya FPK ini sebagai wadah saling berbagi informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat dari berbagai suku, ras, etnis dan budaya dalam suatu wilayah yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan, serta mengantisipasi timbulnya konflik sosial yang berbau etnis, suku, dan budaya.
Dalam Musyawarah Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK ) tingkat Kecamatan Kubutambahan dengan massa bakti 2023-2025 disepakati bersama dan terpilih sebagai Ketua I I Made Wijana (Ketua PHDI Kecamatan Kubutambahan), Wakil Ketua Sahrun, S.Ag. (perwakilan dari Muslim), Sekretaris I Ketut Trisila,S.Ag. (perwakilan dari Staf Kantor Camat Kubutambahan).
Secara Resmi Plt. Camat Kubutambahan Putu Marjaya,S.Sos, mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK ) Kecamatan Kubutambahan dengan massa bakti 2023 - 2025. " setelah dibentuknya FPK dan apa yang menjadi Tupoksi FPK mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di Wilayah Kecamatan Kubutambahan pada Umumnya Kabupaten Buleleng untuk menjaga kebhinekaan kita bersama", ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kubutambahan yang diwakili oleh Made Kompyang selaku Kanit Intel.kam, Danramil Kubutambahan yang diwakili oleh Made Remaja selaku Bati Tuud, Ketua PHDI Kec. Kubutambahan, Ketua Majelis Alitan Desa Adat Kec. Kubutambahan, Perbekel Kubutambahan, Korwil Kec. Kubutambahan, Sdr. I Made Sukrapa S.Sos, Sdri Made Artawati SH, Sdr. Gede Yuda Ariasa, Sdr. I Ketut Trisila, Sdr. Sahrun (Desa Bukti), Sdr. Nengah Suripa, (Desa Bontihing), Drs. Ketut Indrayasa M.Pd. H, I Wayan Cawika (Desa Bulian), Gede Wirpa (Desa Bulian), I Gede Billyartha Hindunevia Belasunda, Ibu Ketut Suarning (Ketua WHDI), Sdr. I Made Pawitra (Desa Bulian).