Bulian, Kubutambahan - Staf Seksi Sosial dan Budaya Kantor Camat Kubutambahan, I Ketut Trisila, didampingi Made Sudiasih, hadir dalam Rapat Pendataan Subak/Subak Abian se-Kabupaten Buleleng Tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan bertempat di Aula Kantor Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, pada Jumat (16/5/2025).
Rapat dibuka langsung oleh perwakilan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, Majelis Madya Subak/Subak Abian Kabupaten Buleleng, Majelis Alit Subak/Subak Abian Kecamatan Kubutambahan, Perangkat Desa Bulian, serta para Kelian Subak dan Subak Abian dari seluruh Kecamatan Kubutambahan.
Pendataan yang dilakukan mencakup informasi vital terkait lembaga subak/subak abian, seperti nama lembaga, luas lahan, keberadaan peraturan adat (Awig-Awig), jumlah anggota, nama pura subak yang diempon, nama Kelian, dan alamat. Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk mendapatkan data yang akurat mengenai jumlah dan keberadaan subak/subak abian di Kabupaten Buleleng, khususnya di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Data ini nantinya akan menjadi landasan penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kebijakan terkait pelestarian dan pengembangan subak/subak abian.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Dinas Pertanian dan Dinas PUTR Kabupaten Buleleng juga menyampaikan sosialisasi mengenai program-program kegiatan yang relevan dengan subak/subak abian. Sosialisasi ini bertujuan agar para Kelian Subak/Subak Abian yang hadir dapat mengetahui berbagai program yang tersedia dan berpotensi untuk mendukung kegiatan mereka.
Keikutsertaan aktif Kecamatan Kubutambahan dalam rapat ini menegaskan peran penting kecamatan dalam mendukung program-program kabupaten yang bertujuan untuk memajukan sektor pertanian dan melestarikan warisan budaya subak di wilayahnya.
Sumber : Laporan Seksi Sosbud Ketut Trisila