Kubutambahan – Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Kubutambahan menerima kunjungan dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Buleleng dalam rangka kegiatan sambang, koordinasi, dan silaturahmi pada Kamis (21/5/2026), bertempat di Kantor Camat Kubutambahan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS Kanit Bin Kamsa Satbinmas Polres Buleleng, AIPTU I Wayan Susana, S.H., bersama dua orang anggota Satbinmas Polres Buleleng.
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat kerja sama dan sinergi antara Polres Buleleng dengan Pemerintah Kecamatan Kubutambahan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Satbinmas Polres Buleleng juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik guna menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Disampaikan pula bahwa Kepolisian Republik Indonesia saat ini telah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban untuk segera mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian.
Selain kegiatan koordinasi dan silaturahmi, pada kesempatan tersebut Satbinmas Polres Buleleng juga menyerahkan bantuan sarana operasional berupa senter, borgol, dan senter lalu lintas masing-masing sebanyak dua buah guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan dapat terus terjalin dengan baik dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah Kecamatan Kubutambahan.