Di awal tahun 2021, ribuan masyarakat di Kabupaten Buleleng menerima sertipikat tanah dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Dalam kesempatan ini, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. Menghadiri penerimaan sertifikat tanah secara virtual di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Selasa (5/1 ) yang mana diterima langsung perwakilan dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Sawan, Kubutambahan, Tejakula dan Sukasada.
Acara yang digelar secara virtual ini dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta. Menurut Presiden Joko Widodo sertifikat ini diberikan sebagai bentuk komitmen dari pemerintah untuk mensertifikatkan tanah diseluruh Indonesia sebagai legalitas hukum kepemilikan lahan dengan harapan bisa dijaga sebaik-baiknya.
Sertipikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020. Turut Hadir Mewakili Bupati Buleleng, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, Putu Karuna.