Sekcam Dewa Armika mewakili Camat Kubutambahan menghadiri Rapat pada hari ini yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi umum DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) no.12 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (18/10).
Dalam Kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Disimpulkan dalam rapat hari ini, para Anggota Fraksi menyetujui 3 Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada rapat tingkat berikutnya.
Turut hadir Asisten I Setda Buleleng, Asisten II Setda Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Buleleng dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.