Kubutambahan, 11 Maret 2026 – Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra memimpin rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka persiapan pengamanan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026 yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan ini dihadiri unsur Forkopimcam, Ketua Forkom Perbekel Desa Kecamatan Kubutambahan, perwakilan Kementerian Agama Hindu Kabupaten Buleleng, para Perbekel, Desa Adat, Pecalang, tokoh agama, serta instansi terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama rangkaian pelaksanaan kedua hari besar keagamaan tersebut, sekaligus memastikan tetap terjaganya toleransi dan kerukunan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Dalam rapat tersebut dibahas kesiapan pengamanan rangkaian kegiatan menjelang Hari Raya Nyepi seperti Melasti, Tawur Kesanga, serta pengarakan Ogoh-ogoh. Mengacu pada Surat Edaran PHDI Provinsi Bali Nomor 13/Um.PHDI Bali/I/2026, Desa Adat diharapkan dapat mengoptimalkan peran Krama Pecalang dalam melaksanakan pengamanan seluruh rangkaian prosesi Nyepi.
Berdasarkan data yang dilaporkan, jumlah Ogoh-ogoh yang akan diarak di wilayah Kecamatan Kubutambahan mencapai sekitar 125 buah. Oleh karena itu, koordinasi antar desa adat sangat diperlukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, desa adat, serta tokoh agama, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kecamatan Kubutambahan dapat berlangsung aman, tertib, damai, serta tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan semangat Menyama Braya di tengah masyarakat.