Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Sekcam Dewa Ketut Armika,S.Sos,.M.Si,hadir dalam menyerahkan BSU secara simbolis kepada KPM yang bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (18/10/2022).
Sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial uang (BSU) bagi masyarakat kurang mampu yang benar-benar belum tersentuh bantuan dan termasuk dalam DTKS melalui verivali dari OPD terkait.
Sebanyak 8.685 keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan BSU Rp. 150.000 setiap bulannya terhitung dari bulan Oktober-Desember 2022 dengan total Rp. 450.000 per KPM.
Pada kesempatan ini Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyerahkan BSU secara simbolis kepada KPM dengan harapan mampu mengurangi beban masyarakat akibat dampak kenaikan BBM, sekaligus dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerjasama Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja.
Turut hadir pada kegiatan ini Forkopimda Buleleng, Sekda Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, Para Kepala OPD lingkup, Kepala BPD Bali Cabang Singaraja, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Buleleng.