(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Tempekan Kecamatan Kubutambahan Hadiri Paruman di Pura Agung Jagatnatha Bahas Laporan Pertanggungjawaban dan Program Kerja.

Admin kubutambahan | 26 Januari 2025 | 281 kali

Tempekan Kecamatan Kubutambahan Hadiri Paruman di Pura Agung Jagatnatha Bahas Laporan Pertanggungjawaban dan Program Kerja.

Singaraja, 24 Januari 2025 -  Staf Fungsional Seksi Sosial Budaya (Sosbud) Kecamatan Kubutambahan, Made Sudiasih, menghadiri paruman/rapat di Pura Agung Jagatnatha Kabupaten Buleleng. Rapat yang berlangsung di Wantilan Pura Agung Jagatnatha tersebut dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng, yang juga menjabat sebagai Klian Prajuru Pura.

Dalam sambutannya, Setda Kabupaten Buleleng  menekankan pentingnya penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)  keuangan dan  piodalan  setelah pelaksanaan piodalan yang rutin digelar setiap tahun. "Kami  mengapresiasi  keikhlasan seluruh klian tempekan  di Kabupaten Buleleng  dalam  memberikan dana punia," ungkapnya.

Rapat paripurna juga membahas  rencana pembangunan Pura Agung Jagatnatha  untuk tahun 2025 dan 2026,  meliputi pembangunan tembok penyengker di sisi selatan pura, pembangunan kantor sekretariat,  Rencana Anggaran Biaya (RAB) piodalan tahun 2025, serta  penetapan  urunan wajib  anggota tempekan.

Berikut  rincian urunan wajib  piodalan tahun 2025:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp20.000
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K): Rp20.000
  3. Pegawai Kontrak: Rp10.000

Piodalan Pura Agung Jagatnatha tahun 2025  dijadwalkan  bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa,  10 Juli 2025.