(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

140 KPM Terima BLT Dana Desa

Admin kubutambahan | 23 Mei 2020 | 171 kali

Pemerintah Desa Tajun telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hari ini, Sabtu (23/5). Bertempat di Wantilan Desa Adat Tajun, sebanyak 140 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menerima BLT Dana Desa.

Secara simbolis Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa, M.Si., telah menyerahkan BLT secara simbolis didampingi oleh Perbekel Tajun Made Arya, S.H., Ketua BPD Tajun, dan Ketua LPM. Camat Made Suyasa menyampaikan kepada warga penerima BLT agar benar-benar memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti untuk membeli bahan bahan pangan.

Sementara itu, Perbekel Made Arya mengatakan bahwa penerima BLT Dana Desa berdasarkan hasil pendataan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Pendataan menggunakan sistem skor dari 22 kriteria, yaitu luas rumah, lantai rumah, dinding rumah, tempat buang air, lampu penerangan, air minum, bahan bakar dapur, konsumsi daging/susu, jumlah makan per hari, tempat berobat jika sakit, pendidikan KK, tabungan, status (janda/duda), kepemilikan rumah, kepemilikan lahan pertanian kepemilikan alat komunikasi, kepemilikan kendaraan, kepemilikan ternak, dan jumlah lahan garapan.

Perlu diketahui mengacu pada Surat Pemberitahuan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Nomor 1261/PRI.00/IV/2020 tanggal 14 April 2020 mengatur tentang penggunaan Dana Desa yang salah satunya BLT. Dalam Surat Pemberitahuan tersebut bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 800 juta s/d Rp 1.2 m mengaloaksikan BLT Dana Desa maksimal 30%. Oleh karena Desa Tajun mendapat Dana Desa sebesar Rp 840.300.000, sehingga total BLT Dana Desa Tajun sebesar Rp 252.000.000 dengan 140 penerima masing-masing Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan (April, Mei, Juni).

Kemudian dengan turunnya Permenkeu No. 50 Tahun 2020, BLT Dana Desa disalurkan selama 6 bulan yang mana bulan pertama sampai dengan bulan ketiga sebesar Rp 600 ribu dan bulan kesempat sampai bulan keenam Rp 300 ribu. Sehingga total alokasi anggaran BLt Dana Desa Tajun sebesar Rp 378.000.000.

Sumber Berita : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/940