Kubutambahan - Selasa, 3 Desember 2024, telah dilaksanakan apel sore yang bertempat di Halaman Kantor Camat Kubutambahan. Apel sore ini dipimpin langsung oleh Sekcam Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, SE, dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf ASN, dan Non-ASN Kantor Camat Kubutambahan.
Dalam apel sore tersebut, Kasubbag Umum dan Keuangan, Made Sukrapa, S.Sos, menekankan kembali pentingnya kedisiplinan pegawai, terutama terkait dengan kehadiran. Kasubbag Umum dan Keuangan menyampaikan bahwa mulai bulan ini, ketidakhadiran dalam apel pagi dan apel sore, serta ketidakhadiran berturut-turut tanpa alasan yang pasti dan tidak jelas, akan ditindaklanjuti dengan pemberian tindakan disiplin seperti Surat Peringatan, sesuai dengan aturan yang berlaku.