-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan di DPRD Buleleng

Admin kubutambahan | 30 Januari 2026 | 46 kali

Singaraja – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, para Camat se-Kabupaten Buleleng, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Selain itu, para Camat juga diminta untuk menghadirkan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa dan Lurah (Forkomdeslu) serta Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di wilayah masing-masing.

Pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan ini bertujuan untuk menyusun landasan hukum daerah yang kuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan upaya penanggulangan kemiskinan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.

Melalui rapat ini diharapkan dapat terwujud regulasi yang komprehensif dan responsif terhadap berbagai tantangan permasalahan kemiskinan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, DPRD, perangkat desa, maupun unsur masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan penyampaian berbagai masukan, saran, serta pandangan dari para peserta rapat guna penyempurnaan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.