Mewakili Camat Kubutambahan, Plt Sekcam Ketut Juni Ardana,SE ,.menghadiri Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyusunan RKPDesa Tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun, Senin ( 19/6 ).
Dalam hal ini, Plt Sekcam Juni Ardana menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disebut RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu I (satu) tahun yang memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Adapun Tujuannya yakni :
1. Menjabarkan RPJM Desa dalam perencanaan untuk periode I (satu) tahun yang berkekuatan hukum tetap.
2. Menyiapkan RKP-Desa yang merupakan rencana tahunan untuk dianggarkan dalam APB Desa,
3. Menyiapkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP-Desa) tahunan yang sifatnya baru. rehab maupun lanjutan kegiatan pembangunan untuk dilaporkan kepada Bupati melalui camat sebagai bahan dasar RKP Daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah, Menetapkan rancangan kerangka ekonomi;
4. menetapkan program dan kegiatan prioritas: menetapkan kerangka pendanaan.
5. Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB Desa ).
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel dan perangkat Desa Tajun, Ketua BPD selaku Penyelenggara Musdes beserta anggota, Klian Desa Adat SE Desa Tajun, Ketua LPM, Ketua TP PKK Desa Tajun, Babinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh masyarakat.