-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

TP PKK Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak

Admin kubutambahan | 21 September 2026 | 41 kali

Buleleng - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya perlindungan anak, Anggota TP PKK Kecamatan Kubutambahan Luh Arsani dan Pande Ketut Damaini mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh I Made Wibawa, S.H. selaku Advokat, dengan membahas berbagai hal terkait perlindungan anak, di antaranya sumber hukum perlindungan anak, pengertian kekerasan terhadap anak, ruang lingkup perlindungan anak, jenis-jenis kekerasan terhadap anak, serta upaya pencegahan kekerasan berbasis kemitraan.

Selanjutnya, materi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) disampaikan oleh IPTU Ketut Yulio Saputra, S.Tr.K., M.Si. selaku Kanit 4 Satreskrim Polres Buleleng. Dalam penyampaiannya, dijelaskan mengenai dasar hukum TPPO, modus yang sering terjadi, bentuk perkara yang melibatkan anak, serta prinsip-prinsip dalam penanganan ABH.

Pada sesi terakhir, materi terkait Perkawinan Anak disampaikan oleh Putu Yuli Surya Dewi, S.Psi., M.Pd. Adapun materi yang disampaikan meliputi pemahaman mengenai pernikahan anak, langkah yang dapat dilakukan ketika anak mengalami kehamilan, pendekatan terhadap anak yang ingin menikah, serta upaya melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kader TP PKK Kecamatan Kubutambahan dapat meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan peran aktif dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pencegahan TPPO, serta perlindungan anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat.