(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Arya Lanang Hadiri Rapat Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 22 November 2024 | 88 kali

Singaraja, Jumat, 22 November 2024 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, menghadiri Rapat Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna penyampaian Laporan Bapemperda DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 serta Rapat Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyampaikan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Buleleng.

Setelah penyampaian pendapat akhir, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan Pj Bupati Lihadnyana menandatangani Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Pada tahun 2025, ada total 19 Ranperda yang akan dibahas, terdiri dari 14 Ranperda usulan pemerintah, tiga Ranperda rutin, dan dua Ranperda inisiatif DPRD.

Turut hadir dalam rapat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, perwakilan Forkopimda Buleleng, para asisten Sekda, staf ahli, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng, dan undangan lainnya.


Sumber: fb Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Buleleng