Kubutambahan – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelolaan kearsipan di tingkat desa/kelurahan. Pada hari Selasa, 4 Februari 2025, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan Teknis Pemberkasan Arsip pada unit pengolah dan unit kearsipan di Desa Depeha dan Desa Tunjung.
Tim Arsip Kecamatan Kubutambahan turut serta dalam kegiatan ini dengan memberikan pendampingan di masing-masing desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa, para Kasi/Kaur, serta petugas pengelola kearsipan.
Sekretaris Desa Depeha membuka pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Kabupaten serta mengakui kondisi kearsipan di Desa Depeha yang masih perlu ditingkatkan. Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip menyampaikan harapan agar Desa Depeha dapat memperbaiki pengelolaan arsip, baik arsip aktif, arsip inaktif, maupun arsip statis.
Dalam kesempatan ini, materi yang disampaikan meliputi penyempurnaan kode klasifikasi yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Buku Pintar Elektronik Kode Klasifikasi, serta Perbub Buleleng Nomor 41 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Materi disampaikan oleh Arsiparis, Bapak Komang Raditya dan Bapak Astu. Bapak Komang Raditya memberikan pretest dan menyampaikan materi serta praktik terkait pengelolaan arsip. Bapak Astu menjelaskan perbedaan arsip aktif, arsip inaktif, serta arsip statis, termasuk arsip sejarah. Bapak Astu juga menekankan pentingnya pembuatan arsip mantan Perbekel beserta foto dan deskripsi, serta pendokumentasian monumen dan tempat bersejarah. Selain itu, dibahas pula mengenai penataan arsip yang baik dan benar.
Di akhir pertemuan, peserta mengikuti praktik penginputan arsip aktif dan inaktif sesuai dengan bidang/seksi masing-masing, serta mengisi posttest dan survei kepuasan masyarakat pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025.