Sekcam Kubutambahan Dewa Ketut Armika,S.Sos.M.Si didampingi Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Bagia beserta Anggota Satpol PP Melaksanakan Yustisi di Desa Bontihing, Senin ( 28/6).
Dalam Yustisi ini didapatkan 8 Pelanggar yang tidak mematuhi Prokes Covid- 19, dan diberikan edukasi dan arahan agar selalu mematuhi aturan pemerintah yang sudah di sosialisasikan dari awal .
Tim melanjutkan monitoring ke desa tambakan dalam rangka pelaksanaan vaksinasi lanjutan.