Kubutambahan, 19 Mei 2025 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Buleleng dari Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.
Ranperda ini merupakan inisiatif yang digagas oleh DPRD dan telah disusun oleh tim penyusun. Dalam pertemuan tersebut, Ranperda dipaparkan untuk mendapatkan saran dan masukan dari para peserta rapat. Saran dan masukan ini sangat penting sebagai dasar acuan dalam perbaikan dan penyempurnaan Ranperda sebelum diserahkan kepada Ketua DPRD untuk dimintakan persetujuan.
Penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk membangun data terpadu (big data) yang akurat dan lengkap dalam rangka menunjang pembangunan di daerah. Data ini juga akan menjadi dasar pertimbangan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.
Dengan penerapan Perda Data Desa dan Kelurahan yang presisi, diharapkan akan tersedia data dengan tingkat akurasi dan ketepatan tinggi yang mampu memberikan gambaran kondisi aktual desa. Data Desa Presisi yang memiliki profil akurat akan sangat membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan desa dan mendistribusikan bantuan secara tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan, stunting, inflasi, serta mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah secara optimal.