-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasubbag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

Admin kubutambahan | 12 Juni 2026 | 21 kali

Singaraja – Kasubbag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan, Kadek Heni Herawati bersama staf menghadiri Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (PM-SPIPT) yang berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat (12/6).

Kegiatan ini diikuti oleh Asesor Pemerintah Daerah dan Asesor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang menyampaikan materi mengenai konsep, unsur, dan tujuan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT), serta rekomendasi hasil evaluasi SPIP Tahun 2025 sebagai upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan rencana pelaksanaan pendidikan antikorupsi melalui platform e-learning bagi seluruh pegawai. Sertifikat kelulusan pelatihan tersebut direncanakan menjadi salah satu persyaratan dalam proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Semester II Tahun 2026.

Selanjutnya, peserta menerima pemaparan teknis terkait pengisian Kertas Kerja (KK) SPIPT periode penilaian Juli 2025 hingga Juni 2026. Pengisian kertas kerja dijadwalkan berlangsung pada 10–26 Juni 2026 dengan menggunakan data sasaran, program, dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.

Penilaian PM-SPIPT difokuskan pada keselarasan antara sasaran, program, kegiatan, dan subkegiatan guna memastikan keterkaitan antara perencanaan dan pelaksanaan program perangkat daerah. Selain itu, seluruh OPD diwajibkan mengisi Kertas Kerja Struktur dan Proses (KK 3) sebagai instrumen penilaian penerapan SPIP pada aspek efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Kubutambahan, dapat mempersiapkan dokumen dan data pendukung secara optimal guna mendukung pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026 serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berintegritas.